Thursday, June 4, 2015
On
3:24 AM
by
Nasrullah
in
Informasi
No comments
Kartu
Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan,
hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap
keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan
anggota keluarganya.
Kartu
keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga ,
Ketua RT 007 dan Kantor Kelurahan Neroktog, Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen
milik Pemda Provinsi Banten dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah,
mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
PEMBUATAN KARTU
KELUARGA
Untuk
membuat Kartu Keluarga harus melengkapi syarat-syarat berikut:
1.
Surat
Pengantar dari Pengurus RT 007 dan RW 02
2. Kartu Keluarga Lama
3. Surat Nikah atau Akta
Cerai bagi yang membuat KK karena perkawinan / perceraian
4. Surat Keterangan
Lahir / Akta Kelahiran Surat Pengangkatan Anak
5. Surat Keterangan
Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru
(SKPPB) bagi pendatang dari luar wilayahnya.
6.
Surat
Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah antar kelurahan dalam wilayahnya.
CARA
MEMBUAT KTP
Mengurus
KTP sendiri memang susah-susah gampang. Tidak mahal memang, tapi memang
harus diurus melalui Beberapa tahap melalui pengurus RT 007 RW 02 lalu ke Kelurahan
Neroktog dan langsung ke Kecamatan Pinang kota Tangerang. Dari pada blank dan
bingung, lebih baik siapkan berkas-berkas dulu sebelum mengurus KTP agar tidak
bolak balik.
Syarat
pembuatan KTP :
1. Sudah berusia 17
tahun atau sudah pernah menikah
2. Surat pengantar RT 007/RW
02 dan kelurahan Neroktog
3. Fotokopi KK
4. Kutipan akta nikah
5. Warga yang berusia 17
tahun kutipan akta kelahiran
6. Khusus bagi Warga
Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, membawa Surat
keterangan dari luar negeri yang diterbitkan oleh dinas kependudukan.
Jika
KTP HILANG atau RUSAK, dapat diterbitkan kembali dengan memenuhi diterbitkan
kembali dengan memenuhi beberapa syarat :
1.
Surat
keterangan kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
2.
Fotokopi
KK
Syarat perpanjangan KTP:
1.
KTP
lama
2.
Fotokopi
KK
PERUBAHAN
DATA WARGA
Setiap
terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan
kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru
yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan
identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.
Setiap
terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa
Kelahiran, Kematian, Kepindahan, dll, Kepala Keluarga wajib melaporkan ke
kelurahan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja.
Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan, harus membawa 2 (dua) lembar
Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT dan
dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru.
KEPINDAHAN
Apabila
warga RT 007 pindah seluruhnya ke tempat lain, maka Kartu Keluarga yang
disimpan di Kepala Keluarga dan di Ketua RT 007 harus diserahkan kepada Lurah
(dicabut). Di tempat tinggal yang baru, berdasarkan Surat Keterangan Pindah,
Lurah akan memberi Kartu Keluarga yang baru.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Search
Ketua RT 007
Popular Posts
-
Ini adalah contoh atau format untuk buku Iuran Warga yang tiap bulannya akan dimintai iuran oleh para petugas dari pengurus RT. Dimana ...
-
BERAS BERSUBSIDI UNTUK WARGA PENERIMAAN BERAS BERSUBSIDI RT 007 RW 02 Untuk RT 007 Rw 02 yang menerima beras bersubsidi tota...
-
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga (RW). Pembentukan RT melalui musyawarah masyarakat setem...
-
KARTU KELUARGA ATAU KK Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota...
-
Langkah #1: Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat Adalah Kemauan Kuncinya adalah kemauan, kemauan kita memberikan manfaat kepada orang ...
-
Pengertian Rukun Tetangga (RT) Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai berbagai macam organisasi. Salah satu contoh organ...
-
Bagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat ketika marah, lalu apa yang harus kita lakukan ketika marah melanda...
0 comments :
Post a Comment